BPK Audit Dana BOS SDN Pejagan 7, Disdik Bangkalan Tunggu LHP Usai Lebaran

jatiminfo.id
Ali Yusri Purwanto, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Foto : Jatiminfo.id).

Bangkalan – Selang beberapa hari setelah ramai diberitakan terkait minimnya transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), SDN Pejagan 7 di Kabupaten Bangkalan didatangi tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kedatangan lembaga auditor negara tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2025 hingga 2026 yang telah direalisasikan oleh pihak sekolah.

Informasi pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri Purwanto. Ia mengungkapkan bahwa bukan hanya satu sekolah yang diperiksa, melainkan ada dua SD negeri yang menjadi objek audit BPK.

“Iya betul mas, ada dua lembaga SDN yang diperiksa oleh BPK, salah satunya SDN Pejagan 7. Pemeriksaannya seputar penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2025 dan 2026 yang sudah terealisasi,” ujar Yusri saat dikonfirmasi. Kamis (12/3/2026).

READ -  Kepsek Klarifikasi Polemik Lahan SDN Sen Asen 1, Sebut Proses Hibah Sudah Sesuai Prosedur

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari agenda audit rutin tahunan yang dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan negara, termasuk dana pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Yusri mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemilihan SDN Pejagan 7 sebagai salah satu sekolah yang diperiksa secara langsung oleh auditor negara. Ia menegaskan bahwa kewenangan menentukan objek pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan BPK.

“Kalau kenapa SDN Pejagan 7 yang diperiksa oleh BPK, itu ranahnya BPK mas,” katanya.