“Keamanan publik tidak boleh bergantung pada keberuntungan warga menjaga kendaraannya sendiri. Aparat harus hadir sebelum kejahatan terjadi, bukan sekadar datang setelah korban berjatuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, menegaskan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan profesionalitas kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan serta menindak tegas tindak kriminalitas di wilayah hukum Bangkalan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan kalangan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami akan terus meningkatkan profesionalitas tim kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tutur Wibowo.
Ia mengaku hal itu membutuhkan dukungan dan sinergitas dari teman-teman mahasiswa untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat maupun mahasiswa luas agar lebih waspada.
“Jika sinergi ini terus dibangun, maka masyarakat dan mahasiswa akan semakin berhati-hati dalam menjaga dan keamanannya,” tukasnya.
Dalam audiensi tersebut, BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polres Bangkalan:
- Segera menindaklanjuti secara serius dan profesional kasus curanmor yang menimpa mahasiswa, disertai kejelasan progres penanganan perkara.
- Meningkatkan intensitas patroli, pengawasan, serta langkah preventif di wilayah rawan pencurian, khususnya kawasan sekitar kampus.
- Bersikap tegas terhadap aktivitas sopir bus yang mangkal di sisi kampus karena dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
- Membuka ruang komunikasi, sosialisasi, dan edukasi sistematis terkait pencegahan curanmor bagi masyarakat dan mahasiswa.
- Menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan terhadap pelaku curanmor guna menciptakan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik.
BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan memberikan tenggat waktu 7×24 jam sejak audiensi berlangsung kepada Polres Bangkalan untuk menunjukkan progres nyata atas tuntutan tersebut.

