APMP Soroti Aset “Gedung Mati” Kota Mojokerto, Siapkan Laporan ke KPK dan BPK

jatiminfo.id
Suasana Rest Area Gunung Gedangan Kota Mojokerto (Foto : Jatiminfoid).

Mojokerto – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menyoroti kondisi sejumlah aset milik Pemerintah Kota Mojokerto yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Organisasi tersebut bahkan tengah menyiapkan laporan kepada lembaga pengawas negara terkait dugaan potensi inefisiensi dalam pengelolaan aset daerah.

Laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK RI Perwakilan Jawa Timur, serta ditembuskan kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Ketua Bidang Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jatim, Mahmudi, mengatakan laporan tersebut disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta penelusuran data pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Ada beberapa aset daerah yang secara fungsi belum berjalan optimal bahkan cenderung menjadi ‘gedung mati’. Kondisi ini tentu perlu menjadi perhatian serius agar aset daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahmudi.

READ -  Usung "Energi Kolektif untuk Negeri", Tanwir IMM ke-XXXIII di Malang Jadi Momentum Konsolidasi

Beberapa aset yang menjadi sorotan APMP antara lain Gedung Pasar Rest Area Gunung Gedangan serta Pasar Prapanca di Kecamatan Prajurit Kulon.

Menurut Mahmudi, dari hasil pemantauan di lapangan ditemukan adanya fasilitas gedung yang tidak berfungsi secara optimal. Bahkan terdapat indikasi kerusakan fisik bangunan yang diduga akibat minimnya pemeliharaan.

APMP juga menyoroti adanya anggaran pemeliharaan untuk Rest Area Gunung Gedangan yang tercatat dalam sistem pengadaan pemerintah. Berdasarkan data pada sistem SPSE/LPSE, terdapat paket pekerjaan pemeliharaan dengan nilai Rp149.977.000 dari APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinyatakan selesai pada 31 Desember 2025.