Bangkalan – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Perreng 2, Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Tahun Anggaran (TA) 2025 menuai sorotan tajam. Kamis, (02/04/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun Jatiminfo.id, anggaran yang nyaris menyentuh angka Rp100 juta untuk pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Ketua DPC Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Bangkalan, mendesak agar dilakukan audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat, guna mengungkap dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran tersebut.
“Kami minta BPK dan Inspektorat turun langsung. Ini uang negara, harus jelas penggunaannya. Jangan sampai ada penyimpangan,” tegas Tomi Ketua DPC FAAM Bangkalan. Kamis, (02/04/2026).
Kepala SDN Perreng 2, Monawi Arif, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya memberikan penjelasan terkait papan informasi penggunaan dana BOS yang sempat menjadi sorotan.
“Papan informasi itu sebenarnya sudah dipasang. Tapi karena libur panjang hari raya, kami copot dulu, khawatir rusak. Hari ini rencananya akan dipasang kembali,” ujar Monawi.
Terkait anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp39 juta, Monawi menyebut dana tersebut digunakan untuk pengadaan buku seluruh mata pelajaran yang kemudian dibagikan kepada siswa.
“Buku itu untuk semua mata pelajaran. Dibagikan ke siswa kelas 3 sebanyak 44 siswa dan kelas 6 sebanyak 45 siswa,” jelasnya.
