Bangkalan – Kasus dugaan penganiayaan yang sempat mencuat dan menyita perhatian publik di Kabupaten Bangkalan akhirnya resmi diselesaikan secara perdamaian kedua belah pihak. Kamis, (26/02/2026).
Proses perdamaian tersebut difasilitasi aparat penegak hukum di Polres Bangkalan, dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk bermediasi dan mencapai kesepakatan bersama.
Pelapor Hofifah, resmi mencabut laporan yang sebelumnya diajukannya. Di hadapan penyidik, ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses komunikasi dan perenungan yang matang.
“Saya sudah mempertimbangkan semuanya dengan tenang. Saya memilih mencabut laporan ini dan menyelesaikannya secara baik-baik. Tidak ada lagi persoalan di antara kami,” ujar Hofifah.
Ia juga mengakui bahwa pelaporan yang sempat dilakukan bukan sepenuhnya lahir dari kehendaknya pribadi, melainkan karena adanya dorongan dari pihak lain.
“Awalnya saya melapor karena ada dorongan dari beberapa pihak. Tapi setelah saya pikirkan kembali, lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan supaya tidak berkepanjangan,” tambahnya.
Hofifah berharap perdamaian tersebut menjadi akhir dari persoalan dan tidak lagi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
Di sisi lain, terlapor Anam menyambut baik langkah damai tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf dan menganggap peristiwa itu sebagai pelajaran berharga dalam hidupnya.
“Saya menyadari setiap persoalan harus dihadapi dengan kepala dingin. Ini menjadi pembelajaran bagi saya untuk lebih sabar dan tidak terpancing emosi,” kata Anam.
