Polemik Penolakan Pembangunan Gerai KDMP, Kalakgiat Bangkalan Resmi Berikan Klarifikasi

jatiminfo.id
Dandim 0829/Bangkalan, yang juga berperan sebagai Kepala Pelaksana Kegiatan Fisik pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi. (Foto : Istimewa).

Bangkalan – Program pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangkalan menuai keluhan dari beberapa kalangan. Namun, program strategis nasional yang dikemas model swakelola dengan skema padat karya tersebut, kini mendapatkan klarifikasi resmi.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui Dandim 0829/Bangkalan, yang juga berperan sebagai Kepala Pelaksana Kegiatan (Kalakgiat) Fisik pembangunan gerai dan gudang KDMP dalam proses pelaksanaan bangunan di wilayan Kabupaten Bangkalan.

Sepanjang melaksanakan kegiatan pembangunan gerai KDMP di Kabupaten Bangkalan, Kalakgiat yang juga menjabat sebagai Dandim 0828/Bangkalan mengaku tidak ada penolakan dari pihak manapun, termasuk Kepala Desa.

“KDKMP ini merupakan program strategis nasional yang dibangun dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat. Saya selalu koordinasikan dengan para kepala desa agar program ini betul-betul diterima dengan baik,” ujarnya. Sabtu, (31/01/2026).

READ -  Menyambut HUT Koperasi yang ke-78, Diskop Umdag dan Dekopinda Bangkalan Gelar Jalan Santai

Selain itu, pihaknya membantah soal penolakan yang dinilai banyak kejanggalan terkait pembangunan gerai KDMP di Kabupaten Bangkalan. Bahkan, ia mengaku sebelum dilakukan pembangunan KDKMP turut melibatkan semua elemen, termasuk Kepala Desa dan Masyarakat.

“Pembangunan gerai KDKMP ini merupakan kegiatan yang bersifat swakelola yang melibatkan partisipasi masyarakat lokal, mulai dari tokoh desa, tokoh masyarakat, dan tokoh lainya yang tentu berkeinginan untuk mengembangkan perekonomian di desanya,” terangnya.