SMPN 2 Burneh Bentuk Komite Baru Periode 2026–2030, Hartono: Peran Komite Sangat Strategis

jatiminfo.id
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Burneh Hartono. (Foto : Jatiminfo.id).

Bangkalan – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Burneh resmi membentuk Komite sekolah periode 2026–2030 sebagai langkah strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan sekolah.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, drh. Akhmad Azisun Hamid, S.AP dipercaya sebagai Ketua Komite SMPN 2 Burneh periode 2026–2030. Pembentukan komite ini diharapkan mampu menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pihak sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kepala SMPN 2 Burneh, Hartono, menegaskan bahwa keberadaan komite sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan dan pendukung kebijakan sekolah.

“Komite sekolah memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya sebagai mitra sekolah, tetapi juga sebagai representasi orang tua dan masyarakat dalam mengawal mutu pendidikan. Kami berharap komite dapat berperan aktif, objektif, dan transparan,” ujar Hartono. Senin, (26/01/2026).

READ -  Proyek Rehab Gedung SDN Patemon, Disdik Bangkalan: Kesalahan Fatal CV Rajata Putra Indah

Ia menjelaskan bahwa komite sekolah berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai peran dan fungsi yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Adapun tujuan komite sekolah antara lain:

  1. Menyalurkan aspirasi masyarakat dan orang tua siswa terkait kebijakan dan program pendidikan di sekolah.
  2. Memberikan pertimbangan dalam penentuan kebijakan sekolah, termasuk perencanaan program dan anggaran.
  3. Memberikan dukungan terhadap program sekolah, baik berupa dukungan finansial, pemikiran, maupun tenaga.
  4. Menjadi jembatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat guna menciptakan iklim pendidikan yang kondusif.

Hartono menambahkan, dengan terbentuknya komite sekolah periode 2026–2030 ini, SMPN 2 Burneh berkomitmen untuk memperkuat tata kelola sekolah yang akuntabel dan terbuka.