Bangkalan – Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan mengakui kelalaian pekerjaan proyek rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Petemon, Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, Kesalahan tersebut dianggap fatal yang dikerjakan CV Rajata Putra Indah, yang berdampak langsung pada aktivitas belajar mengajar.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, menegaskan bahwa sebelum pekerjaan fisik dimulai, pihaknya selalu mengagendakan uitzet atau penjelasan teknis di lapangan. Uitzet itu bertujuan agar konsultan menyampaikan secara rinci item pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh pihak pelaksana.
“Sebelum dilakukan pengerjaan, pasti kami agendakan uitzet dalam rangka pemberian keterangan oleh konsultan kepada CV pelaksana terkait apa saja item pekerjaannya,” tegas Yusri. Sabtu (10/1/2026).
Namun, dalam pelaksanaannya, CV Rajata Putra Indah justru bertindak di luar prosedur. Tanpa menunggu proses uitzet, pelaksana secara sepihak menurunkan seluruh genteng di tiga ruang kelas yang bukan menjadi sasaran rehabilitasi.
“Yang menjadi persoalan, sebelum uitzet dilakukan, CV pelaksana tiba-tiba langsung menurunkan semua genteng di tiga kelas, padahal itu bukan ruang kelas yang direhab,” ungkapnya.
Akibat tindakan tersebut, ruang kelas tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Saat progres pekerjaan diklaim telah mencapai 100 persen, Disdik Bangkalan langsung memanggil dan menegur pihak pelaksana.
