Transparansi Anggaran APBD Dipertanyakan, Dugaan Korupsi Pulau Masalembu Sumenep Disorot

jatiminfo.id
Kantor Kecamatan Pulau Masalembu, Jalan Kafilah No. 01, Kecamatan Masalembu, Sumenep. (Foto : Jatiminfo.id,2025).

Sumenep – Diduga korupsi dan tidak transparan dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pulau Masalembu, Kecamatan Masalembu, kabupaten sumenep, pada tahun 2024 hingga 2025. Jumat, (07/11/2025).

Aktivis Senior angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi anggaran APBD. Ahmad, warga desa sukajeruk menyayangkan serta turut geram atas adanya indikasi korupsi APBD tahun 2024 Adan tahun 2025.

“Transparansi anggaran sekecil apapun seharusnya ada transparan dari camat masalembu, kalau tidak jilas ini ada korupsi besar besaran yang dilakukan oleh camat Masalembu, Sumenep,” tegas Ahmad, Jumat (07/11/2025).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan terkait anggaran Kantor Kecamatan Masalembu serta sewa perahu penyediaan jasa pelayanan tersedia, sebesar Rp38.400.000 di tahun 2024. Sedangkan, tahun 2025 sebesar Rp38.400.000 dari sumber dana APBD Kabupaten.

READ -  Jalan Dermaga masalembu Sumenep Memprihatinkan, Warga Desak Agar Ada Perbaikan

Menurutnya, hal itu penting dilakukan audit untuk memastikan anggaran benar-benar tepat sasaran dalam pergunakan secara transparan dan akuntabel, sehingga warga dapat memantau anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan publik.

“Sampai hari ini warga masih kesulitan untuk menemui camat yang hendak melakukan audiensi, apalagi camat sering tidak ada di kantor di saat jam kerja, ini juga yang membuat warga kehilangan kepercayaan terhadap camat masalembu, sering kali tidak ada di kantor saat dibutuhkan”

Ironisnya, saat media ini berupaya melakukan konfirmasi terkait polemik yang beredar, miris Camat masalembu, Ahmad uzai Rachman tidak mampu memberikan keterangan secara rinci terkait jumlah anggaran yang diduga dikorupsi.