Menurut PMII, transparansi diperlukan agar publik mengetahui langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menjamin keselamatan peserta didik serta mencegah terulangnya kejadian serupa di sekolah lain yang memiliki kondisi bangunan berisiko.
“Jangan menunggu korban berjatuhan baru pengawasan dianggap penting. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pendidikan,” tegas Aziz.
PMII Bangkalan menilai peristiwa robohnya SDN Konang 4 harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur pendidikan. Pemeriksaan berkala terhadap bangunan sekolah dinilai penting agar potensi kerusakan dapat dideteksi sejak dini dan segera ditangani sebelum membahayakan warga sekolah.
“Tentu terpenuhinya hak peserta didik atas lingkungan belajar yang aman, layak, dan nyaman merupakan bagian dari tanggung jawab negara yang tidak dapat ditunda. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan dan percepatan perbaikan sarana pendidikan dinilai menjadi langkah mendesak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
