Penindakan Patuh Lalu Lintas, Satlantas Polres Bangkalan Miliki 3 Alat Canggih Sekaligus

Tim petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan gandeng Dishub Bangkalan saat menggelar penertiban lalu lintas di beberapa titik di Kabupaten Bangkalan dengan menggunakan tiga alat canggih. (Foto : Jatiminfo.id).

Bangkalan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan kembali menunjukkan integritasnya dalam melaksanakan penindakan patuh lalu lintas dengan kecanggihan 3 (tiga) alat yang berlangsung di beberapa titik di Kabupaten Bangkalan. Jumat, (10/07/2026).

Tiga alat canggih tersebut diantaranya, penegakkan hukum menggunakan (Handheld), alat Satlantas yang dikenal sebagai ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Mobile Handheld adalah perangkat elektronik portabel seperti ponsel pintar yang digunakan petugas kepolisian untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung.

Selain itu, Satlantas Polres Bangkalan juga memiliki alat canggih tilang incar yang menggunakan mobil khusus dari kepolisian. Kemudian, menggunakan tilang Statis sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan kamera pengawasan (CCTV) upaya menertibkan pengendara.

AKP Febry Hermawan, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H.,M.I.K., Kasat Lantas Polres Bangkalan mengatakan, bahwa alat yang diterapkan ini merupakan bentuk upaya untuk mempermudah penindakan hukum di Kabupaten Bangkalan, terutama pelanggaran lalu lintas.

“Hari ini, dalam momen Jumat berkah, Satlantas Polres Bangkalan alhamdulillah dapat melaksanakan penindakan secara langsung melalui alat canggih yang kami terapkan,” ujar Febry. Jumat, (10/07/2026).

Melalui tiga alat canggih tersebut, lanjut Febry, penindakan pelanggaran lalu lintas lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Penindakan hukum di Bangkalan saat ini telah memiliki alat canggih (Handheld) yang menggunakan sistem elektronik portabel seperti ponsel pintar untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas.

Exit mobile version