Surabaya – Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JAKDI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mundur dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Pemprov Jatim. Selasa, (04/08/2026).
Massa menilai berbagai persoalan diantaranya; mendesak terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan kejanggalan dana hibah menunjukkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas di sektor pendidikan Jawa Timur.
Koordinator JAKDI, Ery Mahmudi menyebutkan, sedikitnya terdapat empat persoalan utama yang menjadi sorotan, yakni dugaan lemahnya pengawasan dana hibah pendidikan, tingginya angka putus sekolah usia 16–18 tahun, dugaan praktik jual beli seragam di SMA Negeri, serta dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
“Kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mundur apabila tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Persoalan dana hibah, tingginya angka putus sekolah, dugaan praktik jual beli seragam, hingga polemik SPMB menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan,” tegas Ery Mahmudi. Selasa, (04/08/2026).
Dalam aksinya, JAKDI menyoroti adanya penerima dana hibah pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp180 juta yang disebut belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) meski telah menerima beberapa kali surat teguran.
