Opini  

Mendekonstruksi Klaim Menkeu Purbaya Atas APBN 2026, Arogansi Fiskal dan Paradoks Anggaran Pendidikan

Andi Muh. Riski Ad.

Sehingga bagi saya, meremehkan gugatan ini dan menganggapnya “pasti kalah” adalah sebuah ilusi yang menutupi kelemahan tata kelola fiskal. Mandat 20 persen konstitusi untuk pendidikan adalah kewajiban absolut (mandatory spending), bukan arena kebijakan terbuka (open legal policy) tempat penguasa bisa mencampuradukkan segala jenis program populis sesuka hati.

Tidak ada yang anti terhadap niat mulia memberi makan anak-anak bangsa. Namun, membiayai piring-piring makanan itu dengan cara mengkanibal alokasi investasi kecerdasan otak mereka adalah sebuah kebijakan paradoksal. Di hadapan Sembilan Penjaga Konstitusi, seorang Menteri Keuangan tidak semestinya menyampaikan narasi pembelaan fiskal yang terkesan arogan. Kita harus menghargai kegigihan masyarakat yang terus memperjuangkan keadilan demi masa depan pendidikan Republik ini.

Oleh: Andi Muh. Riski Ad, Ketua Umum Pemuda Peduli Pendidikan Dan Demokrasi.

Exit mobile version