Sejarah politik menunjukkan bahwa pembungkaman demokrasi jarang dimulai dengan pelarangan terbuka, melainkan diawali oleh narasi yang mendelegitimasi kritik melalui stigma bahasa.
Menganggap kritik sebagai penghambat pembangunan adalah pola pikir Teknokrasi yang sempit, yang memandang rakyat dan wakilnya hanya sebagai objek, bukan subjek kebijakan. Hal ini sejalan dengan kekhawatiran Hannah Arendt tentang bahaya hilangnya ruang publik; ketika diskursus kritis diredam demi kenyamanan birokrasi, maka esensi politik sebagai ruang kebebasan akan sirna.
Seorang rektor, sebagai penjaga rasionalitas, semestinya bertindak sebagai Intelektual Organik layaknya konsep Antonio Gramsci–sosok yang mampu menyuarakan kebenaran kepada kekuasaan, bukan justru menjadi instrumen legitimasi bagi kemapanan politik.
Ketika seorang intelektual justru menyampaikan narasi yang mereduksi fungsi kontrol, publik berhak mempertanyakan independensi akademik yang seharusnya menuntut jarak kritis (critical distance) terhadap semua bentuk kekuasaan.
Universitas tidak dibangun untuk menciptakan kenyamanan politik, melainkan untuk menumbuhkan keberanian berpikir atau Sapere Aude sebagaimana prinsip pencerahan Immanuel Kant, Masalah utama dari pernyataan tersebut bukan sekadar pilihan diksi, melainkan dampak simboliknya yang merusak mentalitas kritis. Jika kritik dilemahkan melalui stigma “pengganggu”, pesan yang sampai kepada mahasiswa adalah bahwa stabilitas jauh lebih mulia daripada koreksi, sebuah premis yang membunuh daya kritis generasi muda.
