Opini  

Membaca Pernyataan Rektor UTM dalam Perspektif Efektivitas Demokrasi

Aydil Fitri.

Ilmuwan politik Samuel P. Huntington pernah mengingatkan bahwa salah satu masalah utama negara berkembang adalah ketidakseimbangan antara mobilisasi politik dan kapasitas institusional. Ketika dinamika politik terlalu tinggi sementara kapasitas institusi negara tidak cukup kuat, maka proses pemerintahan menjadi tidak stabil dan sering mengalami kebuntuan kebijakan.

Dalam banyak kasus di tingkat pemerintahan daerah di Indonesia, fenomena ini terlihat dalam bentuk tarik-ulur anggaran, negosiasi politik berkepanjangan, serta konflik kepentingan antara elite politik daerah. Program pembangunan yang seharusnya berjalan cepat sering kali tertunda karena proses politik yang tidak produktif.

Dalam konteks seperti ini, kritik terhadap praktik politik legislatif bukanlah sesuatu yang tabu. Pernyataan Prof. Safi’ dapat dibaca sebagai bentuk kegelisahan terhadap praktik politik yang terkadang menjadikan fungsi pengawasan sebagai arena kontestasi kekuasaan semata. Bukan rahasia lagi bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif di banyak daerah sering diwarnai oleh dinamika politik yang kompleks: mulai dari negosiasi kepentingan partai, tarik-ulur proyek pembangunan, hingga persoalan distribusi anggaran.

Ketika relasi ini tidak berjalan secara konstruktif, pemerintahan dapat kehilangan momentum untuk menjalankan kebijakan publik secara efektif.

Dalam teori tata kelola modern, efektivitas pemerintahan menjadi salah satu indikator penting kualitas demokrasi. Konsep good governance yang dikembangkan oleh berbagai lembaga internasional menekankan tiga prinsip utama: akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kebijakan.

Exit mobile version