Bangkalan — Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STKIP PGRI Bangkalan mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan yang baru untuk segera melakukan pembenahan internal menyusul maraknya dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan dinas tersebut.
Desakan itu disampaikan dalam audiensi antara PMII STKIP PGRI Bangkalan dan jajaran Disdik Kabupaten Bangkalan yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026. Audiensi tersebut merupakan respons atas keluhan guru dan tenaga kependidikan terkait pelayanan administrasi pendidikan yang diduga kerap disertai praktik pungli.
Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Bangkalan, Alwin Faruq, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian internal organisasi, terdapat sejumlah indikasi pungli yang terjadi dalam proses pengurusan administrasi di Disdik Bangkalan, khususnya yang menyasar guru dan tenaga kependidikan.
Salah satu temuan yang disoroti adalah pengurusan data Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Alwin menyebut, salah satu kader PMII mengalami kesulitan dalam proses pengurusan administrasi tersebut.
“Ketika berkas diurus secara normal, prosesnya dipersulit. Namun, setelah disertai amplop berisi uang, pengurusan tersebut langsung disetujui atau ACC,” ujar Alwin dalam audiensi.
Menurut Alwin, praktik semacam itu mencederai prinsip pelayanan publik dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Ia menilai, jika tidak segera ditangani, budaya pungli akan merusak integritas birokrasi pendidikan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di Bangkalan.
