KP2MI Bangun Peta Jalan Reintegrasi, Pastikan Pekerja Migran Purna Penempatan Jadi Penggerak Desa

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, M.Si. (Foto: Zayyan GA)

Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa pelindungan bagi pekerja migran tidak boleh hanya berhenti di pintu kedatangan bandara. Negara kini memfokuskan upaya pada satu tujuan besar, yakni memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Tanah Air mampu membangun kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan bermartabat bersama keluarganya di desa melalui sebuah ekosistem reintegrasi nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui “Kick-Off Meeting Joint Steering Committee Penyusunan Peta Jalan/Kerangka Strategis Reintegrasi Pekerja Migran Indonesia yang Responsif Gender dan Berkelanjutan” di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI dengan menggandeng International Labour Organization (ILO) dan Yayasan INFEST Yogyakarta guna menyelaraskan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas sektor, memetakan pemangku kepentingan, serta menyusun mekanisme reintegrasi yang implementatif hingga di tingkat desa.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, M.Si., menyatakan bahwa Indonesia harus mengubah pola pikir lama yang menganggap kepulangan sebagai akhir dari proses pelindungan. Reintegrasi, menurutnya, bukan sekadar agenda tambahan melainkan mandat konstitusional.

“Kita harus mengubah cara pandang. Pelindungan pekerja migran tidak selesai ketika mereka tiba di tanah air. Justru di titik itulah negara harus hadir lebih kuat untuk memastikan pengalaman bekerja di luar negeri berubah menjadi modal pembangunan, bukan menjadi sumber kerentanan yang baru,” tegas Fachri.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pelindungan tidak lagi sekadar diukur dari keberangkatan yang prosedural maupun kepulangan yang aman.

“Pertanyaan yang paling penting adalah: apa yang terjadi setelah mereka pulang? Apakah mereka mampu hidup lebih sejahtera? Apakah keterampilan dan pengalaman yang dimiliki dapat menjadi penggerak ekonomi keluarga dan daerah? Atau justru mereka kembali terjebak dalam siklus kerentanan yang sama? Di sinilah negara harus mengambil peran yang lebih strategis,” ujarnya.

Dalam penegasannya, Fachri menyebut peran negara harus utuh di segala fase. “Keberhasilan pelindungan pekerja migran Indonesia tidak berhenti ketika mereka tiba di bandara kepulangan. Keberhasilan yang sesungguhnya dimulai ketika mereka mampu membangun kehidupan yang lebih sejahtera, lebih bermartabat, dan lebih berkelanjutan bersama keluarganya di desa. Negara harus hadir dalam seluruh siklus kehidupan pekerja migran, mulai dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga ketika mereka kembali menetap di tanah air,” tegas Fachri.

KP2MI mengakui bahwa tata kelola reintegrasi di Indonesia masih dihadapkan pada tantangan mendasar. Meskipun fondasi regulasi sudah sangat kuat melalui UU Nomor 18 Tahun 2017, UU Desa, serta UU Pemerintahan Daerah, implementasinya masih terkendala oleh fragmentasi data, pendekatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri, serta keterbatasan kapasitas kelembagaan di daerah. Mekanisme rujukan masih lemah dan layanan belum merata bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, korban kekerasan, hingga penyintas perdagangan orang.

Kondisi riil di lapangan menunjukkan banyak purna PMI kesulitan mendapat pekerjaan layak, minimnya pengakuan atas keterampilan mereka dari luar negeri, serta terbatasnya akses modal usaha. Mereka juga kerap terbebani utang migrasi, hambatan psikososial, dan stigma yang pada akhirnya berisiko memicu remigrasi akibat keterpaksaan. Menjawab hal ini, KP2MI menempatkan Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) sebagai episentrum dan pusat gravitasi siklus migrasi. Melalui pendekatan ini, desa bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu, pemberdayaan keluarga, dan reintegrasi komunitas tempat remitansi dikelola secara berkelanjutan.

“Kita harus memulai dari desa. Karena desa adalah titik awal migrasi dan desa pula yang menjadi titik akhir perjalanan pekerja migran. Di sanalah keluarga berada, di sanalah remitansi digunakan, dan di sanalah kesejahteraan harus dibangun,” kata Fachri.

Sebagai panduan nyata, KP2MI menyusun Peta Jalan Reintegrasi PMI 2026–2030 yang berlandaskan enam pilar utama secara terpadu, yakni penguatan tata kelola dan regulasi, sistem data dan mekanisme rujukan, pemberdayaan ekonomi dan kewirausahaan, pelindungan sosial dan psikososial, penguatan keluarga dan komunitas desa, serta sistem monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Pelaksanaannya mengedepankan prinsip keterlibatan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, serta selaras dengan standar internasional dari ILO yang berbasis hak, responsif gender, inklusif, dan berorientasi pada kerja layak.

Fachri mengingatkan bahwa peta jalan ini merupakan investasi sosial jangka panjang bagi Indonesia.

“Kita tidak sedang menyusun sebuah dokumen administratif. Kita sedang merancang masa depan pelindungan pekerja migran Indonesia. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam satu visi, satu sistem, dan satu ekosistem yang sama. Negara harus hadir secara utuh dalam setiap tahapan kehidupan pekerja migran Indonesia,” tegasnya.

Ia pun menggarisbawahi bahwa kualitas kebijakan ini sangat bergantung pada aksi nyata.

“Kita tidak sedang menyusun dokumen administratif. Kita sedang merancang masa depan pelindungan pekerja migran Indonesia. Karena itu, seluruh proses harus berbasis bukti, responsif gender, inklusif, dan berorientasi pada aksi nyata. Keberhasilan peta jalan ini tidak akan ditentukan oleh ketebalan dokumennya, melainkan oleh kualitas implementasinya di lapangan,” ujar Fachri.

Melalui orkestrasi bersama seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, komunitas, hingga mitra pembangunan, negara menargetkan pekerja migran tidak lagi berstatus rentan saat pulang. Mereka diproyeksikan menjadi agen pembangunan bermartabat yang membawa pengalaman dan kekuatan ekonomi untuk membangun kesejahteraan dari desa bagi masa depan bangsa.

Exit mobile version