Hukum  

Kasus Penggelapan Kapal Milik Sayyidah, Kuasa Hukum Minta Penyidik Agar Teliti dan Cermat

Sulaisi (menggunakan jas hitam) Kuasa Hukum Sayyidah bersama tim saat melakukan pendampingan. (Foto : Jatiminfo.id).

Hingga berita ini disusun, uraian mengenai dugaan penjualan kapal tersebut masih merujuk pada kronologi pihak pelapor. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, keterlibatan pihak lain, serta pertanggungjawaban masing-masing orang merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian.

Exit mobile version