HIMABA Tagih Janji Bupati Bangkalan: Desak Perbup Program “Satu Desa Satu Sarjana” Segera Terbit

Pengurus Himpunan Mahasiswa Bangkalan (HIMABA) mengabadikan dokumentasi usai audiensi bersama Bupati Bangkalan Lukman Hakim, yang terpusat di Kantor Bupati Bangkalan, Jumat (6/3/2026). (Foto: Jatiminfo.id).

Bangkalan — Himpunan Mahasiswa Bangkalan (HIMABA) menagih realisasi janji politik Bupati Bangkalan terkait program “Satu Desa Satu Sarjana”. Mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) agar program tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

Desakan itu disampaikan dalam audiensi evaluasi satu tahun kepemimpinan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, yang digelar di Kantor Bupati Bangkalan, Jumat (6/3/2026).

Ketua Umum HIMABA, Muhammad Amin Ma’mun mengaku hingga kini program “Satu Desa Satu Sarjana” program yang direncanakan Bupati Bangkalan dinilai belum memiliki regulasi teknis yang jelas. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat program sulit berjalan maksimal di tingkat desa.

“Kami tidak hanya datang untuk berdialog. Kami ingin memastikan hak pendidikan masyarakat melalui program satu desa satu sarjana dan perbaikan infrastruktur sekolah benar-benar dipenuhi,” ujar Imunk kepada wartawan.

Dalam audiensi tersebut, HIMABA juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Mahasiswa meminta pemerintah daerah melakukan percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui perbaikan layanan dasar dalam satu semester anggaran.

Selain itu, mereka juga mendesak pembentukan tim khusus untuk mengusut dugaan praktik pungutan liar dan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP). HIMABA meminta oknum yang terbukti terlibat segera diproses secara hukum tanpa pengecualian.

Exit mobile version