Gelar RDP, APMP Jatim Minta DPRD Fasilitasi RDP Lanjutan dengan Menghadirkan Seluruh Pihak Terkait

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jatim bersama komisi I, Kota Mojokerto terkait Walikota menggugat warganya sendiri. (Foto : Jatiminfo.id).

Mojokerto – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Mojokerto terkait polemik gugatan Wali Kota Mojokerto terhadap seorang warga. Dalam forum tersebut, APMP Jatim meminta DPRD Kota Mojokerto memfasilitasi RDP lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menurut APMP Jatim, forum lanjutan diperlukan agar pembahasan tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi juga menghadirkan ruang dialog yang memungkinkan seluruh pihak memberikan penjelasan secara terbuka di hadapan publik.

Kabid Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jatim, Mahmudi, mengatakan bahwa RDP merupakan instrumen demokrasi yang penting untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga legislatif.

“Saya menilai RDP ini merupakan instrumen yang diperlukan dalam sistem demokrasi. Sebab, pemberitaan mengenai Wali Kota yang membawa warganya ke meja hijau bukan hanya sekali menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, diperlukan ruang dialog yang terbuka agar masyarakat memperoleh kejelasan dan tidak hanya menerima informasi secara sepihak,” ujar Mahmudi.

Dalam forum tersebut, APMP Jatim menyampaikan sejumlah pandangan terkait pentingnya menjaga ruang demokrasi, kebebasan berpendapat, serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

APMP Jatim juga mendorong agar DPRD Kota Mojokerto mengambil peran aktif sebagai fasilitator dialog dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk pihak penggugat maupun pihak terkait lainnya, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh dan berimbang.

Exit mobile version