Eks Presma NHM: Kasus Pemerkosaan Remaja di Sampang Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Nety Herawati mendesak seluruh pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap remaja di Sampang ditangkap dan diproses sesuai hukum. (Foto: Jatiminfo.id).

Sampang – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan secara bergiliran oleh puluhan pria menuai keprihatinan dari berbagai kalangan.

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Noor Huda Mustofa, Nety Herawati, menilai kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Menurut Nety, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan banyak pelaku bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan serius yang mencederai nilai kemanusiaan dan hak anak.

“Kasus ini merupakan tamparan keras bagi kita semua. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Seluruh pelaku harus ditangkap dan diproses secara adil, profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Nety.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menuntaskan proses penyidikan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya pemulihan korban melalui pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan jaminan keamanan selama proses peradilan.

“Pemulihan korban harus menjadi prioritas. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan sebagian pelaku, tetapi harus mampu mengungkap seluruh pelaku hingga tuntas agar tidak ada impunitas,” ujarnya.

Kasus tersebut saat ini ditangani Polres Sampang. Berdasarkan keterangan kepolisian, penyidik telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 12 tersangka telah diamankan, sedangkan 15 lainnya masih dalam pengejaran.

Exit mobile version