Bangkalan – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi sorotan. Seorang kakek berinisial M (74) diduga melakukan perbuatan seksual terhadap cucu kandungnya, AN (16), hingga hamil dan melahirkan.
Pemeriksaan lanjutan terhadap korban dijadwalkan berlangsung di Polres Bangkalan, Kamis (8/10/2026). Korban diketahui berasal dari Desa Banjar, Kecamatan Galis.
Keluarga dan pendamping korban mendesak aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara serius. Mereka juga menuntut hukuman berat bagi terduga pelaku jika terbukti bersalah di pengadilan.
“Kami menuntut agar pelaku diberikan hukuman berat, minimal 20 tahun penjara,” demikian tuntutan pihak pendamping korban.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara secara transparan sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Publik juga menanti kejelasan penanganan perkara tersebut, termasuk langkah hukum yang ditempuh kepolisian.
Hingga proses hukum berjalan, M tetap berstatus sebagai terduga pelaku dan asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati.
