Cerita Korban Penipuan, Iming-iming Rp2 Juta Berujung Teror dan Tagihan SpayLater

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik seseorang yang disebut korban sebagai pelaku dalam kasus penipuan daring mengatasnamakan Shopee, yang menyebabkan korban terbebani tagihan Shopee PayLater tanpa persetujuan. (Foto: Jatiminfo.id).

Makassar — Seorang warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan daring dengan modus mengatasnamakan perusahaan e-commerce Shopee. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian finansial dan terbebani tagihan layanan Shopee PayLater (SpayLater) yang tidak pernah dia ajukan sebelumnya.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Pakkatto, Kabupaten Gowa, pada Rabu (21/1/2026). Penipuan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp oleh nomor tak dikenal yang mengaku sebagai perwakilan resmi Shopee.

Korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, awalnya ia menerima pesan penawaran uang sebesar Rp 2 juta dengan dalih kerja sama tertentu. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengaitkan akun Shopee miliknya dengan akun lain yang dikendalikan pelaku.

Tanpa disadari korban, permintaan tersebut menjadi awal penyalahgunaan akun. “Setelah akun dikaitkan, saldo ShopeePay saya tiba-tiba berkurang Rp 171.000. Tidak lama kemudian, fitur Shopee PayLater aktif sendiri, padahal sebelumnya tidak pernah saya gunakan,” ujar korban kepada Jatiminfo.id. Kamis (23/1/2026).

Menurut pengakuan korban, pelaku yang diketahui bernama Nurhadi, warga Desa Dawuhan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memanfaatkan limit kredit SpayLater korban untuk membayar berbagai transaksi tanpa izin. Transaksi tersebut meliputi pembayaran iuran BPJS, tagihan PDAM, serta pembelian pulsa.

Tak berhenti di situ, korban kembali diminta mentransfer uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan untuk menutup tagihan agar akun tidak bermasalah. Korban menolak permintaan tersebut.

Exit mobile version