Cerita Korban Penipuan, Iming-iming Rp2 Juta Berujung Teror dan Tagihan SpayLater

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik seseorang yang disebut korban sebagai pelaku dalam kasus penipuan daring mengatasnamakan Shopee, yang menyebabkan korban terbebani tagihan Shopee PayLater tanpa persetujuan. (Foto: Jatiminfo.id).

Penolakan itu justru berujung pada teror dan ancaman. “Setelah saya menolak, pelaku dan kelompoknya terus menelepon saya dan mengancam,” kata korban.

Korban baru sepenuhnya menyadari telah menjadi korban penipuan setelah seluruh transaksi dilakukan tanpa persetujuannya dan janji pemberian uang Rp 2 juta tidak pernah terealisasi.

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan digital dengan modus social engineering, yakni teknik manipulasi psikologis untuk mengelabui korban agar memberikan akses atau data pribadi.

Masyarakat diimbau untuk tidak pernah membagikan akses akun, kode OTP, maupun mengaitkan akun pribadi kepada pihak mana pun, meskipun mengatasnamakan perusahaan atau platform resmi.

Hingga berita ini diturunkan, korban mengaku tengah berupaya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang serta mengajukan permohonan pemulihan akun dan pembatalan tagihan yang timbul akibat aksi penipuan tersebut.

Exit mobile version