Budaya  

Wow! Batik Ghântongan Tanjungbumi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Keindahan Batik Ghântongan asli Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan yang kini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, (Foto : Istimewa).

BangkalanBatik Ghântongan asal Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan, kini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) bersama tiga warisan budaya lainnya dari Bangkalan, yakni Topeng Paténténg asal Kecamatan Modung dan Tongkos asal Bangkalan.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang WBTBI yang digelar di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kemudian, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, ketiga warisan budaya tersebut secara resmi disahkan sebagai Warisan Budaya Nasional.

Camat Tanjungbumi, H. Imam Mahfud mengungkapkan rasa bangganya atas ditetapkannya Batik Ghântongan sebagai warisan budaya tak benda nasional.

Ia pun ingin para pengrajin batik dapat terus menjaga kualitas dan keaslian karya agar warisan budaya ini tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

“Batik Ghântongan bukan hanya warisan budaya, tetapi juga identitas Kecamatan Tanjungbumi yang patut kita jaga agar tidak punah,” ujar Imam kepada media ini, Rabu (15/10/2025).

Imam mengajak generasi muda daerah untuk turut berperan aktif dalam melestarikan Batik Ghântongan dan menjadikannya simbol kebanggaan di manapun mereka berada.

“Harapannya, Batik Tanjungbumi, khususnya motif Ghântongan, dapat memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat, terutama bagi para pengrajin dan pemiliknya,” tambahnya.

Sementara itu, Salah Satu Pengrajin Batik Tanjungbumi, Siti Suliha turut merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah melirik warisan budaya Batik Ghântongan yang sudah semakin sedikit peminatnya.

Exit mobile version