Ungkap Kasus BBM Jenis Solar Ilegal, Polres Bangkalan: Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan saat menggelar konferensi pers ungkap kasus BBM ilegal di halaman Mapolres Bangkalan. (Foto : Jatiminfo.id).

“Oleh karena itu, tersangka diamankan beserta barang bukti di Polres Bangkalan. Kemudian, tersangka terancam 6 tahun penjara, karena telah melakukan kegiatan dan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang di subsidi oleh pemerintah,” pungkasnya.

Exit mobile version