Skandal Narkoba ASN Disbudpar Bangkalan Menggelinding, Publik Desak Pemkab Bertindak Tegas

Ilustrasi skandal narkoba ANS di lingkungan Disbudpar Kabupaten Bangkalan. (Foto: Jatiminfo.id).

Bangkalan – Dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan dalam kasus narkoba terus menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menindak oknum ASN tersebut agar tidak mencoreng marwah birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto, mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus yang menyeret ASN tersebut.

Menurut Ari, proses penanganan disiplin pegawai harus mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku, termasuk menunggu laporan resmi disertai bukti pendukung.

“Sebagaimana diatur dalam ketentuan disiplin ASN maka terkait dengan kasus dimaksud kami sudah koordinasi dengan dinas terkait dan kami menunggu laporan atas pelanggaran dimaksud. Atas hasil laporan dengan bukti dukung administrasi nantinya akan ditentukan untuk proses selanjutnya,” ujar Ari Murfianto saat dikonfirmasi. Senin (16/3/2026).

Ia menegaskan, apabila laporan resmi sudah diterima dan terbukti terdapat pelanggaran disiplin berat, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.

Meski demikian, hingga saat ini BKPSDA masih menunggu laporan lengkap dari instansi terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut terhadap ASN yang bersangkutan.

Exit mobile version