Opini  

Siapa yang Antidemokrasi? Ketika Tuntutan Keterbukaan Dijawab dengan Tuduhan Premanisme

Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Institut Bahri Asyiq (INSTIBA) Bangkalan.

Sebab, dalam iklim demokrasi yang sehat, penyampaian aspirasi seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, evaluasi. Dan kritik harus dimaknai sebuah pembangunan sistem yang lebih ideal, bukan semata-mata sebagai bentuk penolakan terhadap proses yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, perbedaan pandangan yang muncul semestinya dijadikan momentum untuk membangun dialog yang terbuka dan berbasis argumentasi, sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat diterima oleh seluruh elemen mahasiswa.

Selain persoalan transparansi, terdapat fakta bahwa tahapan verifikasi calon kandidat serta masa kampanye dilaksanakan pada hari libur kampus. Fakta ini patut menjadi perhatian karena tahapan verifikasi dan kampanye merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pemilihan. Kedua tahapan tersebut seharusnya dilaksanakan dalam kondisi yang memungkinkan seluruh mahasiswa memperoleh akses informasi dan kesempatan keterlibatan yang maksimal.

Pelaksanaan tahapan penting pada hari libur berpotensi membatasi akses sebagian mahasiswa terhadap proses yang sedang berlangsung. Tidak semua mahasiswa berada di lingkungan kampus pada hari libur, terutama mahasiswa yang berasal dari luar daerah atau memiliki keterbatasan tertentu dalam mengakses informasi dan kegiatan kampus di luar hari aktif akademik.

Pada akhirnya, demokrasi kampus tidak diukur dari seberapa cepat sebuah pemilihan diselesaikan, melainkan dari seberapa terbuka, adil, dan partisipatif proses tersebut dijalankan. Legitimasi seorang pemimpin mahasiswa tidak lahir dari sekadar terpenuhinya tahapan administratif, tetapi dari kepercayaan mahasiswa yang dibangun melalui transparansi dan penghormatan terhadap hak-hak demokratis seluruh civitas akademika.

Exit mobile version