Ia juga mengingatkan bahwa saat ini masih berada di tahap awal tahun anggaran 2026. Dengan demikian, sekolah yang belum maksimal dalam aspek transparansi diminta segera melakukan pembenahan.
“Kami menghimbau agar prinsip transparansi benar-benar dijalankan. Jangan sampai menunggu sorotan publik baru bergerak. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” tandasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan memastikan akan memberikan atensi lebih lanjut terhadap sekolah-sekolah yang dinilai belum optimal dalam keterbukaan informasi.
“Transparansi, menjadi kunci utama untuk mencegah polemik dan menjaga integritas pengelolaan Dana BOS di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.
