Ratusan Warga Geruduk Kantor BPN, Dugaan Pungutan PTSL Rp300 Ribu dan Sertifikat Lenyap

Soleh Abdijaya, salah satu tokoh masyarakat desa geger bersama ratusan warga usai datangi kantor BPN Bangkalan saat diwawancarai awak media. (Foto : Jatiminfo.id).

“Dalam persoalan ini kami sudah melapor ke Kejaksaan Negeri Bangkalan dan prosesnya sudah hampir satu tahun berjalan. Kami berharap ada kejelasan dan penegakan hukum sehingga masyarakat mendapatkan kepastian atas hak-haknya,” ujarnya.

Warga berharap seluruh pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL, dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alur administrasi, penggunaan biaya yang telah dipungut dari masyarakat, serta alasan keterlambatan penerbitan sertifikat yang hingga kini belum terealisasi.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat program PTSL merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, bukan justru menimbulkan polemik dan tanda tanya di tengah warga.

Exit mobile version