Bangkalan – Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Modung menggelar Apel Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam rangka hidup sehat mencegah narkotika. Senin, (11/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Puskesmas Modung tersebut diikuti seluruh pegawai sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Apel deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Modung, drg. Titin Trisnowati. Dalam kesempatan itu, seluruh peserta menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mendukung upaya penyelamatan generasi muda, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Modung.
Dalam sambutannya, drg. Titin Trisnowati menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tugas orang tua, guru, pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa,” tegasnya saat memimpin apel deklarasi.
