Bangkalan – Puskesmas Kokop menggelar Sosialisasi e-Kinerja ASN Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen penguatan tata kelola sumber daya manusia kesehatan berbasis digital. Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan Puskesmas Kokop dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Hotibah S.ST., dengan tujuan memperkuat pemahaman ASN terkait penerapan sistem e-Kinerja sebagai instrumen penilaian kinerja yang objektif, terukur, dan akuntabel.
Dalam penyampaiannya, Hotibah menegaskan bahwa e-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari transformasi ASN menuju sistem kerja digital yang profesional dan berorientasi pada mutu pelayanan kesehatan.
“e-Kinerja merupakan sistem penilaian kinerja ASN berbasis digital yang mencatat seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja secara transparan. Melalui sistem ini, kinerja ASN benar-benar dinilai berdasarkan tugas dan pelayanan nyata yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya. Senin (26/01/2026).
Ditempat terpisah Kepala Puskesmas Kokop, Zaitun Ermawati, S.ST., Bd., menjelaskan, penerapan e-Kinerja bertujuan meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme ASN, sekaligus memastikan bahwa setiap aktivitas kerja memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Menurutnya, e-Kinerja juga memberikan manfaat strategis berupa dokumentasi kinerja yang jelas dan terukur, sehingga penilaian kinerja menjadi lebih adil dan objektif, serta mendukung pengembangan karier ASN.
