Opini  

Problem Demokrasi, Bukan Sekadar Soal Efisiensi

Alfin Maulana.

Lebih jauh, pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi melemahkan akuntabilitas vertikal. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki insentif politik untuk merespons kebutuhan publik karena kelangsungan kekuasaannya bergantung pada dukungan pemilih. Sebaliknya, ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, orientasi kebijakannya cenderung diarahkan untuk menjaga hubungan dengan elite legislatif dan partai politik. Kondisi ini mempersempit ruang kontrol publik dan mengaburkan mekanisme pertanggungjawaban demokratis yang seharusnya berjalan dari bawah ke atas.

Argumen bahwa pemilihan oleh DPRD dapat mengurangi konflik juga perlu dikritisi secara serius. Konflik dalam pilkada langsung tidak dapat disederhanakan sebagai akibat dari mekanisme pemilihan semata. Banyak riset menunjukkan bahwa konflik lebih sering dipicu oleh lemahnya penegakan hukum, politisasi identitas, dan rendahnya literasi politik masyarakat.

Mengganti mekanisme pemilihan tanpa membenahi faktor-faktor struktural tersebut justru berisiko memindahkan konflik dari ruang publik yang relatif transparan ke ruang tertutup elite politik. Dari sudut pandang keadilan demokratis, perubahan mekanisme ini juga bermasalah. Demokrasi beroperasi atas asas kesetaraan politik (political equality), di mana setiap warga memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpin. Ketika hak tersebut didelegasikan sepenuhnya kepada DPRD, terjadi pengurangan derajat partisipasi rakyat.

Exit mobile version