Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Sejumlah Pelaku dan BB Berhasil Diamankan

Satreskrim Polres Pamekasan saat mengungkap 7 kasus beserta Barang Bukti (BB) pencurian dan dan pelaku yang berhasil di amankan. (Foto: Erni).

Pamekasan – Komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus tindak pidana pencurian di sejumlah wilayah.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kriminalitas yang meresahkan. Proses pengungkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas tanpa pandang bulu.

“Dalam kurun waktu satu pekan, Satreskrim bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan para terduga pelaku dari tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama dalam keterangan resminya, Selasa (30/6/2026).

Adapun tujuh kasus pencurian yang berhasil diungkap, yakni:

1. Pencurian Rumah Tinggal di Kecamatan Larangan

2. Polisi mengamankan JH (22), warga Desa Blumbungan, yang diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Dusun Pandian, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Viva X warna hitam dan alat las yang diduga digunakan saat beraksi.

Exit mobile version