Pernyataan Kontroversial Kepsek SDN Tanah Merah Laok 1, Disdik Turun Tangan

Ali Yusri Purwanto, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Foto : Jatiminfo.id).

Tidak hanya berhenti pada pernyataan kontroversial tersebut, Dinas Pendidikan juga akan menelusuri lebih jauh penggunaan Dana BOS di SDN Tanah Merah Laok 1 yang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan.

Sorotan khusus tertuju pada penggunaan anggaran Dana BOS pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana yang disebut-sebut justru lebih banyak digunakan untuk pembelian buku bagi siswa dan guru.

Menurut Yusri, hal tersebut perlu diklarifikasi karena dalam petunjuk teknis (juknis) Dana BOS, pembelian buku memiliki pos anggaran tersendiri, yakni pada komponen pengembangan perpustakaan.

“Pembelian buku itu sudah ada posnya, yaitu pengembangan perpustakaan. Kenapa kemudian dimasukkan ke pemeliharaan sarana dan prasarana, ini yang akan kami klarifikasi,” jelasnya.

Untuk mengurai persoalan tersebut secara komprehensif, Dinas Pendidikan tidak hanya akan memanggil kepala sekolah, tetapi juga akan meminta penjelasan dari Tim Fasilitator Dana BOS yang selama ini bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di sekolah.

“Kami juga akan memanggil tim fasilitator Dana BOS. Mereka kan yang melakukan pendampingan, jadi perlu kami dengar juga penjelasannya,” tambah Yusri.

Langkah klarifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana BOS di lingkungan sekolah benar-benar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Exit mobile version