Penarikan Gaji PPPK Kamal: Dana Dikembalikan, Korwil Bungkam, Kepala Sekolah Blokir Wartawan

Ilustrasi pejabat bungkam, (Foto : Istimewa).

Bangkalan – Polemik dugaan penarikan gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Kamal memasuki fase baru. Setelah pemberitaan marak dan publik mulai menyorot, dana yang sebelumnya dihimpun oleh sejumlah kepala sekolah kini dikabarkan telah dikembalikan kepada para guru secara diam-diam dan tanpa penjelasan resmi.

Publik justru semakin mempertanyakan transparansi dan integritas kepemimpinan Korwil Pendidikan Kecamatan Kamal. Kabar adanya pengembalian gaji guru PPPK paruh waktu yang sempat ditarik oleh kepala sekolah disampaikan salah satu guru yang namanya enggan dipublikasikan,

“sekedar info setelah ramai diberitakan, uang yang sempat ditarik oleh kepala sekolah kini telah di kembalikan kepada guru masing-masing, tadi ditelfon disuruh ambil kerumah kepala sekolahnya,”ungkapnya. Senin, (24/11/2025).

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, Korwil Pendidikan Kecamatan Kamal, Khairiyah, memilih tidak memberikan keterangan resmi terkait adanya penarikan gaji yang sempat heboh diberitakan.

Sikap tertutup korwil pendidikan Kamal juga ditunjukkan saat memberikan instruksi di grup WhatsApp lembaga pendidikan agar persoalan pengembalian gaji ini tidak dibahas di ruang percakapan grup karena rawan.

Lebih ironisnya lagi kepala sekolah SDN Banyuajuh 6 yang telah melakukan penarikan gaji guru PPPK paruh waktu disekolahnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan justru memilih memblokir nomor wartawan.

Serangkaian tindakan tertutup dari para pejabat pendidikan ini memicu pertanyaan besar: Mengapa jajaran pendidikan Kecamatan Kamal kompak menghindari transparansi?

Exit mobile version