Pemkab Bangkalan Terima DAK APBN 2026 Sebesar Rp37 M, PUPR Prioritaskan Infrastruktur Kabupaten

Rizal Mardiansyah, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Foto : Jatiminfo.id).

Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan, kembali menunjukkan program unggulannya di bidang infrastruktur.

Saat ini, PUPR Bangkalan diketahui mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat sebesar Rp37 miliar untuk peningkatan infrastruktur Kabupaten.

Peruntukan anggaran DAK APBN tersebut, tersebar di beberapa Kecamatan dan Desa di Kabupaten Bangkalan. Tak hanya itu, PUPR juga melakukan proses pelaksanaan arus jalan Kabupaten sebanyak 51 lokasi di tahun 2026.

Kepala Dinas PUPR, Rizal Mardiansyah, membenarkan adanya penerimaan anggaran sebesar Rp37 miliar dari DAK APBN pusat tahun anggaran 2026. Menurutnya, anggaran tersebut diprioritaskan untuk poros jalan Kabupaten yang tersebar di Kabupaten Bangkalan.

“Alhamdulilah, mas. Untuk tahun ini Pemkab Bangkalan menerima kucuran dana alokasi khusus dari APBN pusat sebesar Rp37 miliar yang tersebar di jalan strategis Kabupaten Bangkalan,” ujar Rizal kepada media ini, Kamis, (12/02/2026).

Ia menambahkan, untuk sasaran lokasinya; pertama, arus jalan Kabupaten Kecamatan Sepulu tepatanya Desa Lergunung, kemudian, Kecamatan Burneh tepatnya Desa Pelakaran-Binoh, lalu ruas jalan raya burneh-Tojung, dan Kecamatan Tanah Merah Desa Pacentah Bangkalan.

“Untuk anggaran Rp37 miliar akan direalisasikan di empat jalan raya itu mas. Kami juga berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik di bidang infrastruktur Kabupaten,” tuturnya.

Exit mobile version