Bangkalan – Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan menegaskan komitmennya dalam membenahi kualitas pelayanan publik melalui penguatan fungsi Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident).
Komitmen itu diwujudkan lewat program yang diberi nama “Polantas Menyapa” yang kembali digelar dengan menyasar langsung wajib pajak di ruang pelayanan Samsat Bangkalan.
Program ini tidak sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk memastikan masyarakat memahami secara utuh alur dan mekanisme pengurusan dokumen kendaraan, mulai dari verifikasi berkas, tahapan administrasi, hingga penyelesaian pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kanit Regident Satlantas Polres Bangkalan, Bross Tito Dharmawan, menegaskan bahwa edukasi langsung kepada masyarakat menjadi kunci menciptakan pelayanan yang transparan dan bebas celah penyimpangan.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi ragu atau bingung terhadap prosedur. Semua tahapan kami jelaskan secara terbuka, termasuk dokumen yang wajib dipenuhi agar proses pengurusan STNK maupun BPKB berjalan cepat dan sesuai aturan,” ujarnya. Rabu, (25/2/2026).
Penekanan utama dalam kegiatan ini adalah transparansi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Petugas memaparkan secara rinci besaran tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah, sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik percaloan maupun pungutan di luar ketentuan.
“Dengan mengetahui biaya resmi, masyarakat memiliki pegangan yang jelas. Tidak ada ruang bagi oknum untuk bermain. Kami mengimbau agar seluruh pengurusan dilakukan sendiri tanpa melalui perantara,” tegasnya.
