Pelayanan e-KTP Kokop Mulai Beroperasi, Camat Pastikan Akses Warga di Permudah

Camat Kokop, Yahya Rochman. (Foto : Istimewa).

Bangkalan – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, mulai mendapat angin segar. Setelah sebelumnya menjadi sorotan karena fasilitas perekaman e-KTP belum difungsikan, kini warga Kokop sudah dapat memanfaatkan layanan tersebut di kantor kecamatan.

Camat Kokop, Yahya Rochman, menyampaikan bahwa pengoperasian alat perekaman e-KTP tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, warga Kecamatan Kokop yang membutuhkan layanan Adminduk kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat Kabupaten Bangkalan maupun ke kecamatan lain.

“Silakan masyarakat Kecamatan Kokop yang ingin melakukan pengurusan Adminduk, sekarang sudah bisa langsung di Kecamatan Kokop. Tidak perlu jauh-jauh ke Bangkalan atau ke kecamatan lain,” ujar Yahya, Kamis (23/9/2026).»

Yahya menegaskan, keberadaan fasilitas perekaman e-KTP di Kecamatan Kokop diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama ini pelayanan di Kecamatan Kokop belum berjalan maksimal dan belum sepenuhnya memenuhi harapan.

“Kami mohon maaf apabila pelayanan selama ini masih belum maksimal. Meski pelayanan di awal-awal ini dirasa belum sempurna, komitmen kami tetap akan terus memperbaiki dan melakukan evaluasi,” katanya.

Exit mobile version