Aset publik yang mangkrak bukan sekadar masalah teknis, ia adalah persoalan moral. Karena setiap beton yang berdiri di atas tanah kota sesungguhnya dibangun dari pajak rakyat, dari kerja keras pedagang kecil, dari kontribusi para pekerja, dan dari harapan masyarakat akan masa depan yang lebih baik.
Karena itu, ketika muncul wacana untuk memihakketigakan pengelolaan GOR Seni Majapahit, publik tentu berhak mengajukan pertanyaan kritis. Mengapa fasilitas yang dibangun dengan APBD tidak mampu berkembang di bawah pengelolaan pemerintah sendiri? Apakah studi kelayakan pembangunannya telah dilakukan secara matang? Apakah strategi pengelolaan pascapembangunan sudah dipikirkan sejak awal? Ataukah pembangunan fisik lebih diprioritaskan daripada keberlanjutan manfaatnya?.
Kerja sama dengan pihak ketiga tentu bukan sesuatu yang keliru. Dalam banyak daerah, kolaborasi semacam itu justru mampu meningkatkan produktivitas aset pemerintah. Namun masalahnya menjadi berbeda apabila pemihakketigaan dilakukan sebagai jalan keluar atas ketidakmampuan mengelola aset yang sejak awal dibangun menggunakan uang rakyat. Rakyat tidak boleh menjadi penonton dua kali.
Pertama, ketika mereka membiayai pembangunan melalui pajak. Kedua, ketika manfaat ekonomi dari aset tersebut justru lebih banyak dinikmati pihak lain.
Dalam perspektif Amartya Sen, pembangunan sejati adalah perluasan kebebasan manusia. Pembangunan bukan sekadar gedung yang berdiri megah atau acara yang berlangsung meriah. Pembangunan harus memperluas kemampuan masyarakat untuk hidup lebih baik, memperoleh pendidikan, mengakses layanan kesehatan, mendapatkan pekerjaan, dan menentukan masa depannya sendiri.
