Bangkalan – Belum genap sebulan Pembubaran korwil pendidikan di kabupaten Bangkalan namun Pembubaran korwil tersebut menyisakan polemik baru terhadap dunia pendidikan di kabupaten Bangkalan. Kamis, (12/03/2026).
Pernyataan mengejutkan datang dari salah satu mantan Korwil Pendidikan yang pernah membawahi sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di salah satu kecamatan yang ada di kabupaten Bangkalan. Dalam pengakuannya, ia membongkar dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Dalam keterangannya, mantan korwil tersebut membeberkan berbagai modus yang diduga kerap dilakukan oleh oknum kepala sekolah dalam mengelola dana BOS. Ia menyebut, praktik-praktik tersebut sudah berlangsung lama dan terjadi di sejumlah sekolah yang pernah berada di bawah koordinasinya.
Pengakuannya mengejutkan dan seolah menjadi potongan puzzle yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik di kalangan internal dunia pendidikan.
Menurutnya, salah satu modus yang paling sering terjadi berkaitan dengan penggunaan anggaran dana Bos pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Besaran anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana ini bisa digunakan sekitar 30 persen dari total pagu dana BOS yang diterima sekolah setiap tahunnya.
Namun fakta di lapangan, kata dia, sering kali jauh dari apa yang tertulis dalam laporan anggaran.
“Pemeliharaan sarana dan prasarana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah itu banyak yang tidak dikerjakan. Anggarannya habis di laporan, tapi uangnya masuk ke kantong pribadi kepala sekolah,” ungkapnya.
