Namun saat ditanya kapan relokasi tersebut akan dilaksanakan, Reza mengaku tidak berani memberikan kepastian. Ia berdalih persoalan tersebut melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar.
“Kalau ditanya kapan yang mau direlokasi ini saya tidak bisa memastikan, mas. Karena di situ terlibat orang-orang besar, saya tidak berani, takut keliru saya, mas. Soalnya orang-orang besar di sana itu, kan paham sampean, mas,” ungkap Reza.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa yang dimaksud dengan “orang-orang besar” yang disebut menjadi kendala dalam proses relokasi.
Sementara itu, kondisi gedung Pasar Tanah Merah sisi utara yang telah berdiri sejak 2019 masih tampak belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Padahal pembangunan pasar tersebut menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah dari keuangan negara.
Berlarut-larutnya proses relokasi dinilai berpotensi menyebabkan aset daerah yang bernilai besar tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah Tanah Merah.
Publik pun kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk menyelesaikan polemik tersebut, sekaligus memberikan kepastian kapan gedung pasar yang telah lama selesai dibangun itu benar-benar dapat digunakan oleh para pedagang.
