Bangkalan — Dugaan praktik tidak disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum pejabat Kelurahan Pejagan berinisial A, yang disebut-sebut hanya datang ke kantor untuk melakukan absensi, lalu pulang tanpa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, A disebut-sebut hanya datang untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan kantor tanpa melaksanakan tugas pelayanan maupun administrasi kelurahan. Dugaan ini bahkan memunculkan istilah keras di masyarakat, yakni “makan gaji buta”.
“Yang bersangkutan sering hanya absen, setelah itu pulang. Jarang terlihat bekerja atau melayani urusan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (14/01/2026).
Isu tersebut memicu kekecewaan warga, mengingat posisi A di kelurahan memiliki peran strategis dalam membantu lurah, khususnya dalam urusan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kalau benar seperti itu, ini sangat mencederai kepercayaan publik. ASN digaji dari uang rakyat, sudah seharusnya bekerja secara profesional,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan, oknum pejabat Kelurahan Pejagan berinisial A belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui WhatsApp pribadinya belum membuahkan hasil.
Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan ketidakdisiplinan oknum pejabat Kelurahan Pejagan, Lurah Pejagan Abdul Aziz saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti informasi tersebut secara serius.
