LIRA Bangkalan Laporkan Dugaan Korupsi UTM ke Kejati Jatim: Pengadaan Almamater hingga Gaji Satpam Disorot

Salah satu anggota DPD LIRA Bangkalan menerima tanda terima laporan di ruang pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (Foto : Jatiminfo.id).

Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).

Laporan tersebut menyoroti sejumlah pos anggaran di lingkungan kampus negeri UTM, salah satunya pengadaan kanopi di Gedung Karakter atau masjid yang berada di sisi timur kampus dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 miliar.

Tidak hanya itu, LIRA Bangkalan juga melaporkan terkait pengadaan almamater mahasiswa, gaji Satpam, hingga jasa kebersihan (cleaning service) yang diduga menyimpang dari anggaran.

Tanda terima laporan yang diterima oleh LIRA Bangkalan dari Kejati Jatim.

Ketua DPD LIRA Bangkalan, Solihin, mengatakan pihaknya mengaku telah melakukan observasi lapangan terhadap material dan luas kanopi di Gedung Karakter atau masjid di sisi timur kampus.

Berdasarkan hasil yang diperoleh dari lapangan, ia menduga biaya pembangunan lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang tersedia, sehingga memunculkan dugaan korupsi yang cukup fantastis.

“Kami sudah melakukan observasi dan investigasi ke lapangan. Dari material dan luas kanopi, kami menilai biaya pembangunannya masih di bawah pagu anggaran sehingga dugaan korupsinya menguat,” ujar Solihin.

Selain proyek kanopi, LIRA juga melaporkan dugaan penyimpangan anggaran jasa kebersihan (cleaning service), gaji satpam, pengadaan almamater, taman, serta area parkir di sejumlah fakultas.

Exit mobile version