Solihin menyebut nilai dugaan penyimpangan dari berbagai kegiatan itu mencapai puluhan miliar rupiah sehingga perlu kiranya untuk dilakukan audit secara transparan.
Ia juga menyoroti anggaran pemerintah pusat untuk UTM yang disebut mencapai Rp150 miliar dalam satu tahun. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Karena anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk kampus tersebut mencapai Rp150 miliar setiap tahunnya, kami menduga ada potensi penyimpangan dari anggaran yang ada,” pungkasnya.
DPD LIRA Bangkalan berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa timur menindaklanjuti laporan secara objektif dan transparan, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya kemana saja anggaran sebesar itu.
