Bangkalan – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya pengobatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Binoh, Kecamatan Burneh, Kepala Puskesmas (Kapus) Burneh menjelaskan tentang tarif di Pustu Desa, Senin (10/11/2025).
Kepala Puskesmas Burneh, Syaiful Hidayat S.Kep, Ns.,M.kes. menjelaskan bahwa hasil pertemuan tersebut menunjukkan adanya mis komunikasi antara petugas dan pasien terkait besaran biaya yang dibayarkan.
“Dari total biaya Rp500 ribu yang dibayarkan pasien, Rp250 ribu sudah dikembalikan kepada pasien untuk pembelian obat anti tetanus serum (ATS) diluar fasilitas Pustu,” terang Syaiful.
Ia menambahkan, “Sedangkan Rp250 ribu sisanya karena pasien berkunjung di luar jam kerja. Nanti akan kami kembalikan ke sistem sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.”
Syaiful menyampaikan terima kasih atas koreksi dan masukan dari masyarakat, terutama terkait keluhan biaya pengobatan di Pustu Binoh. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak Puskesmas Burneh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayahnya.
“Kami berharap kepada masyarakat, apabila ada keluhan atau hal yang kurang berkenan, agar langsung disampaikan ke pihak Puskesmas supaya bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
