Kasus SDN Ombul 1 Bergulir, Setelah Kepsek Diklarifikasi, Kini Guru Akan Dipanggil Disdik Bangkalan

lustrasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bangkalan, Moh. Musleh. (Foto : Jatiminfo.id).

Ia kembali mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bangkalan agar menjaga integritas dalam pengelolaan hak-hak guru dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar selalu menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Hak guru harus dihormati dan diberikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai muncul praktik-praktik yang berpotensi merugikan guru ataupun mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” pungkas Moh. Musleh.

Sebelumnya, dugaan permintaan pengembalian honor guru PPPK Paruh Waktu di SDN Ombul 1 mencuat setelah adanya pengakuan seorang guru yang mengaku diminta menyerahkan kembali honor yang telah diterimanya. Menyikapi informasi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan memastikan melakukan klarifikasi secara menyeluruh dengan memanggil seluruh pihak yang terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Exit mobile version