Kasat Lantas dan KRI Polres Bangkalan Turun Langsung ke Samsat, Pastikan Pelayanan Prima Tanpa Pungli

AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K. bersama Kepala Unit Regident (KRI) IPTU Bross Tito Dharmawan saat melakukan pengecekan pelayanan di Samsat induk Bangkalan. (Foto : Jatiminfo.id).

Ia menekankan bahwa kecepatan dan kemudahan pelayanan harus berjalan beriringan dengan integritas petugas di lapangan.

“Kami tidak mentolerir adanya pungutan liar dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan tanpa biaya tambahan di luar aturan. Jika ada indikasi pelanggaran, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan humanis menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam pelayanan Regident dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala Unit Regident IPTU Bross Tito Dharmawan menjelaskan bahwa monitoring lapangan dilakukan untuk mengevaluasi kinerja personel sekaligus memastikan tidak ada hambatan administratif maupun teknis yang dapat memperlambat pelayanan.

“Kami mengecek langsung kesiapan sarana prasarana, sistem antrean, serta memastikan petugas memberikan pelayanan yang ramah dan profesional. Evaluasi ini penting agar pelayanan tetap efektif dan mudah dipahami masyarakat,” jelas IPTU Bross.

Ia menambahkan, pengawasan internal secara berkala merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi kualitas layanan.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat mengurus administrasi kendaraan. Prinsipnya adalah kemudahan, kedekatan, dan kenyamanan. Pelayanan harus berjalan maksimal tanpa ada praktik pungli,” imbuhnya.

Kegiatan monitoring tersebut juga diisi dengan pemberian arahan langsung kepada anggota agar selalu melayani dengan sikap profesional, responsif, serta mengedepankan etika pelayanan publik.

Exit mobile version