Inovasi Pelayanan Publik, Komisi I DPRD Bangkalan Tegaskan Terapkan Adminduk di Setiap Kecamatan

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi dan Skretaris Komisi I, Nur Hakim, saat memimpin rapat pengarahan pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan. (Foto : Jatiminfo.id).

Bangkalan – Inovasi pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan, Komisi I DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur kembali menunjukkan eksistensinya di bidang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) untuk mempermudah kepengurusan masyarakat di setiap Kecamatan Masing-masing. Selasa, (21/06/2026).

Dalam rapat inovasi itu, Komisi I DPRD Bangkalan turut mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), perwakilan setiap Kecamatan, dan perwakilan dari organisasi yang tergabung di Kabupaten Bangkalan, untuk memberikan pandangan secara komprehensif terkait Adminduk.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi menjelaskan, bahwa dalam upaya mempermudah pelayan publik, terutama kepengurusan Administrasi Kependudukan masyarakat, ia meminta kepada semua terkait untuk melaksanakan di setiap Kecamatan.

“Jika pelayanan Adminduk dilaksanakan setiap Kecamatan, maka masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus kebutuhan ke Kabupaten, cukup di kecamatan masing-masing, ini merupakan inovasi pelayanan publik” ujarnya, Selasa (21/04/2026).

Sesuai intruksi Bupati Bangkalan, dirinya meminta setiap perekaman E-KTP harus dilakukan di setiap Kecamatan. ia meminta agar pelayanan publik lebih dipermudah dengan membantu mobilisasi masyarakat.

“Kita mencoba untuk menerapkan sejak tahun 2026 ini di setiap Kecamatan, karena kami menilai kinerja Dispendukcapil Bangkalan ini kura Gercap, maka kalau pelayanan publik terutama Adminduk ini dilaksanakan setiap Kecamatan akan lebih hemat dan cepat,” ucapnya.

Exit mobile version