“Untuk kantor DPMPTSP, anggaran sebesar Rp50 juta digunakan untuk tiga pekerja cleaning service, sedangkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) anggaran mencapai Rp100 juta untuk empat pekerja cleaning service,” pungkasnya.
Meski telah mendapat penjelasan, Solihin menilai masih banyak jawaban yang janggal dan tidak sesuai dengan data yang dimiliki LIRA. Atas dasar itu, ia meminta DPMPTSP untuk menyerahkan data detail realisasi anggaran program pada tahun 2022 dan 2023 sesuai materi yang telah dipertanyakan dalam audiensi.
“Kami butuh dokumen resmi dan data rinci supaya jelas dan transparan. Penjelasan lisan saja belum cukup, karena kami menilai masih banyak Kejanggalan dan ketidak sesuaian dengan data yang kami miliki, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya,” tegas Solihin.